Meraih Asa
Otonomi
Daerah
S-1)
MERAIH ASA OTONOMI DAERA
P
|
ada Mei 1998, gerakan reformasi bergulir de
ngan melakukan koreksi untuk menata kem-
bali perjalanan kehidupan berbangsa. Sebuah
gerakan yang dilandasi semangat untuk mengkritisi
|
paradigma pengelolaan negara yang sentralistik, tak
demokratis, kurang menunjukkan nilai-nilai keadilan
dan kerakyatan. Yang diharapkan oleh gerakan refor-
masi adalah agar negara atau pemerintahan terkelola
dengan
baik, hak-hak azasi manusia dapat terjamin,
kualitas pelayanan masyarakat meningkat dalam iklim
yang demokratis, menuju negara kesejahteraan. Sete-
lah
lebih satu dasawarsa sejak dicanangkannya agenda
Otonomi Daerah pada 1 Januari 2001, ternyata men-
dapati bahwa Otonomi Daerah yang seharusnya mem-
beri
harapan baru, pada kenyataannya belum mem-
bawa perubahan berarti.
Catatan negatif
Akhir-akhir
ini publik tanah air dibuat cukup
terkejut oleh bertubi-tubinya berita di berbagai media
bahkan sempat menjadi headline beberapa surat kabar
ternama.
Kegemparan tersebut berasal dari rilis
data
tentang indeks negara gagal 2012 (Failed States
Index-FS)
oleh suatu organisasi yang berkedudukan
di
Washington DC, Fund for Peace. Menurut hasil
tersebut, Indonesia menduduki peringkat 63 dari 178
dengan nilai FSI yaitu 80,6 atau turun 1 peringkat dari
14 OTONOM
posisi tahun lalu yaitu 64. Dalam
mengintepretasikan
hasil perhitungannya, penting untuk
diketahui bahwa
semakin kecil angka ranking
indeksnya maka negara
tersebut dikatakan menuju negara
gagal.
Kini
isu ini semakin menjadi menyusul
terungkapnya sejumlah daerah yang
sudah bangkrut
atau mendekati bangkrut. Adalah FITRA (Forum
Indonesia untuk Transparansi
Anggaran) yang merilis
data tentang 124 Pemerintah Daerah yang terancam
Bangkrut. Alasannya pada APBD 2011,
124 daerah itu
memiliki belanja pegawai di atas 60
persen dan belanja
modalnya 1 hingga 15 persen. Dari
jumlah tersebut,
sebanyak 16 daerah bahkan memiliki
anggaran belanja
pegawai di atas 70 persen.
Pemerintah daerah yang
paling besar mengalokasikan anggaran
belanja pegawai
adalah Kabupaten Lumajang hingga 83
persen dan
belanja modal hanya 1 persen.
Di
Jawa Tengah 11 Kabupaten / Kota yang
terancam bangrut, akibat kebutuhan
gajinya yang
sangat besar. Seperti Boyolali tahun
2011 mendapat
DAU sebesar Rp 641.787.696.000,-, padahal
belanja
pegawainya mencapai Rp
728.263.740.000,-.Begitu
juga dengan di Aceh yang mengalami
krisis keuangan
atau anggaran cukup hebat. Di
Provinsi NAD saat
ini memiliki 18 kabupaten dan 5 kota
(kelima kota
adalah Banda Aceh, Langsa,
Lhokseumawe, Sabang,
dan Subulussalam). Hampir semua
kabupaten dan



Sejumlah
daerah, seperti Langsa, Bireuen, dan Aceh
hal ini yang ikut terlibat
Kementerian Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kemenkeu,
Meraih Asa
Utara, bahkan terjerat utang kepada pihak ketiga dan
perbankan guna menutup anggaran hingga miliaran
rupiah. Sebagian lagi tak mampu membayar gaji
para pegawai. Mereka juga mengajukan permohonan
bantuan dana kepada Pemerintah Provinsi NAD dan
Kementerian Hukum dan HAM, Setneg,
Bappenas,
BPS, BKN, BPKP, dan Lembada
Administrasi Negara.
Evaluasi
dilaksanakan terhadap 33 provinsi, 346
kabupaten dan 86 kota dengan tujuan
mengetahui
kinerja pemerintah daerah di level
pengambil dan
Otonomi
pusat untuk menutup defisit.
pelaksana kebijakan dalam
melaksanakan fungsinya
Sementara
di Jawa Barat, Kebangkrutan juga
menimpa
kabupaten Garut, Ciamis dan Tasikmalaya.
sebagai pelayan masyarakat.
Berdasarkan LPPD 2010,
Provinsi Jawa Timur memenuhi semua
kriteria dan
Kebangkrutan
berimbas kepada rakyat miskin, mengungguli provinsi lainnya.
Daerah
sehingga
pasien miskin yang mendapat jamkesmas/
jamkesda tidak lagi dapat dilayani karena pemda belum
membayar tunggakan seperti yang terjadi di RSUD
Garut dan Ciamis.
Catatan Positif
Seperti dua tahun lalu sebagaimana dirilis
antarasumbar.com, Kementerian Dalam Negeri
memberikan penghargaan pada Provinsi Jawa Timur,
Kabupaten
Sleman, dan Kota Yogyakarta, sebagai
penyelenggara
Otda dengan prestasi terbaik, untuk
tingkat
provinsi, kabupaten dan kota. Setelah Jawa
Timur,
urutan selanjutnya diraih Jawa Tengah dan
Sulawesi
Selatan. Daerah ini menurut hasil penilaian
Direktorat
Jenderal Otda Kemendagri dalam acara
peringatan
Hari Otonomi Daerah ke-16 di Jakarta,
Rabu
(25/4/2012) lalu. Sementara di tingkat
kabupaten
lengkapnya diraih Sleman, Wonosobo dan
Boyolali.
Sedangkan kota terbaik diraih Yogyakarta,
Magelang danTangerang.
Menurut
Direktur Jenderal Otda Kemendagri
Akar masalah di daerah
Dalam
menanggapi catatan-catatan diatas
baik positif maupun negatif, sudah
selayaknya
baik pemerintah maupun wakil rakyat
di daerah
menanggapinya dengan respon positif,
diwujudkan
dalam bentuk mencari akar masalah
sehingga terjadi
ketimpangan hasil dari program yang
sama yaitu
desentralisasi.
1.
Belum adanya standar penilaian yang Relevan dan
Cukup.
Dibalik
otonomi daerah tersirat pernyataan,
”Jakarta tidak saja terlalu besar untuk mengurusi
masalah
kecil, tetapi juga terlalu kecil untuk
mengurusi
masalah besar”. Dengan semangat
otonomi
kreativitas-kreativitas daerah dalam
mengelola
tata pemerintahan dan memberikan
pelayanan publik menjadi tuntutan utama.
Dengan
adanya otonomi daerah, setiap daerah
mempunyai
ruang yang cukup untuk mendesain
kebijakan
dan program yang sejalan dengan
Djohersmansyah
Djohan, penetapan berdasarkan
hasil
Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah (EK PPD) seluruh Indonesia, melalui Laporan
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) 2010.
kebutuhan masyarakat (citizen’s
need) yang
bermuara pada kemajuan daerah.
Pencapaian
keberhasilan ini diperlukan sebuah
inovasi
kreativitas daerah.
Evaluasi ini merupakan langkah strategis Kemendagri 2.
Missunderstanding tentang konsep Desentralisasi
untuk menilai keberhasilan daerah
dalam melaksanakan dan
Otonomi daerah, Tujuan otonomi daerah,
Otda. serta
Pola hubungan antara pemerintah pusat
Djohan mengatakan evaluasi dilakukan dengan dan daerah. Smith (1985) membedakan
tujuan
memperhatikan aspek keberhasilan pemerintah desentralisasi dan otonomi
daerah berdasarkan
daerah. Terutama dalam
menyelenggarakan program kepentingangan
nasional dan daerah. Bila dilihat
peningkatan ekonomi rakyat, meningkatkan fasilitas dari sisi kepentingan nasional, tulis
Smith
publik dan menyelenggarakan tata
kelola pemerintahan (1985),
sedikitnya ada tiga tujuan utama dari
yang baik. desentralisasi.
Kemendagri tidak ingin mendengar sekedar Pertama, untuk mewujudkan apa yang disebut
pengakuan dari pemerintah daerah,
bahwa daerahnya dengan Political Education (pendidikan politik).
berhasil dalam melayani publiknya. Pihaknya perlu Diantara argumen yang sering dikemukakan
sebuah alat ukur untuk mendukung justifikasi untuk mejastifikasi
pentingnya political education
pernyataan para kepala daerah. Oleh karena itu, sebagai bagian dari tujuan
desentralisasi adalah,
Kemendagri berinisiatif menyelenggarakan EKPPD pernyataan Maddick (1963) yang menyebutkan
yang melibatkan beberapa kementerian lain. Dalam bahwa tujuan hakiki dari
desentralisasi, atau
E D I S I I / S E P T E
M B E R 2 0 1 3 15



daerah, adalah untuk menciptakan apa yang
disebut dengan “pemahaman politik yang sehat”,
healthy
political understanding, bagi masyarakat,
khususnya
yang berkaitan dengan mekanisme
penyelenggaraan
negara. Melalui desentralisasi,
tulis
Maddick, maka masyarakat akan belajar
megenali
dan memahami berbagai persoalan
sosial, ekonomi dan politik yang mereka hadapi;
menghindari atau bahkan menolak untuk memilih
Calon
Anggota Legislatif yang tidak memiliki
qualifikasi
kemampuan politik yang diharapkan;
dan
belajar mengkritisi berbagai kebijaksanaan
pemerintah,
termasuk didalamnya mengkritisi
masalah penerimaan dan belanja daerah.
Tujuan kedua desentralisasi dari sisi kepentingan
nasional adalah to Provide
Training in Political
Leadership (untuk latihan kepemimpinan). Praktik
desentralisasi
dan otonomi daerah, dalam hal
ini,
juga berfungsi sebagai sarana untuk training
bagi para Politisi dan Birokrat di daerah, sebelum
mereka
menduduki berbagai posisi penting
di
tingkat nasional. Oleh karenanya, melalui
kebijaksanaan
desentralisasi, diharap-kan akan
mampu
memotivasi dan melahirkan calon-calon
pimpinan yang handal pada level nasional.
Tujuan ketiga desentralisasi dari sisi kepentingan
nasional
adalah to Create Political Stability (untuk
menciptakanstabilitaspolitik). Maksudnyaadalah,
melalui pelaksanaan kebijakan desentralisasi dan
otonomi daerah, maka diharapkan tidak saja akan
mampu
meningkatkan partisipasi masyarakat
dalam
pengambilan keputusan di tingkat lokal,
tetapi
juga akan meningkatkan sensitivitas dan
kemampuanpolitikparapenyeleggarapemerintah
daerah dalam mengakomodasi berbagai tuntutan
yang
disampaikan oleh masyarakat. Kondisi ini,
pada
gilirannya, akan menjadi prasyarat penting
bagi terciptanya stabilitas politik.
Adalah
kenyataan yang secara jujur harus diakui
sebagaimana disaksikan di dalam keseharian yang
terjadi
di daerah, bahwa secara agregasi, yang
muncul
kepermukaan ialah distorsi akan makna
desentralisasi.
3. Ketidaksiapan Infrastruktur dan SDM di
daerah,
yang tidak disertai upaya preventif dan korektif.
Blueprint
e-government sudah 5 tahun terakhir
disosialisasikan, tapi sampai saat ini bahkan ketika
e-ktp
dicangankan, e-government belum mencapai
apa
yang menjadi objective-nya. Sistem informasi
manajemen dapat memberikan efisiensi terhadap
SIM
merupakan alat dan bukan tujuan untuk
melakukan
efisiensi. Contoh adalah pemesanan
barang
dengan internet melalui sebuah sistem
informasi e-commerce pada toko online. Toko
tersebut
tidak perlu membeli/menyewa ruko
untuk berdagang. Selain itu pembeli tidak perlu
datang
ke toko untuk membeli barang yang dia
butuhkan.
Tidak semua pekerjaan manusia bisa diotomasikan
karena ada beberapa hal pekerjaan
yang memerlukan
keputusan-keputusan yang tidak terstruktur.
Keputusan yang tidak tersetruktur
karena sangat rumit
dilakukan oleh mesin. Banyak
variabel sebagai bahan
pertimbangan. Sebagai contoh adalah
keputusan untuk
menginvestasikan dana pada
portofolio tertentu. Akan
tetapi, pekerjaan yang yang
terstruktur sebenarnya
ada yang harus membutuhkan human touch
karena
efektivitasnya akan terjaga.
Efisiensi tanpa efektivitas
akan membuat pekerjaan tak berguna.
Sebagai contoh
adalah guru/dosen yang tidak bisa
digantikan begitu
saja dengan media elektronik (e-learning)
karena
hubungan interaksional antara
pengajar dan peserta
didik sangat membantu proses
pembelajaran.
Sebuah contoh keberhasilan desentralisasi
Coral
Springs, adalah salah satu kota di negara
bagian Florida. Tepatnya berlokasi
di kurang lebih 20
mil barat daya Ft. Lauderdale dan 10
mil barat laut
Boca Raton. Kota dengan luas sekitar
24 mil persegi ini
berpenduduk kurang lebih 121 ribu
jiwa (sensus 2010)
dengan mayoritas penduduk kulit
putih. Sebanyak 50%
penduduknya adalah kelompok usia
produktif. Coral
Springs pada mulanya adalah sebuah
area peternakan
yang kemudian dibangun kompleks real
estate. Berawal
pada tahun 1911 ketika sebuah tanah
dikuasai oleh
Henry Lion, tanah seluas 20 mil
persegi dimanfaatkan
menjadi area perkebunan sayur mayur.
Sepeninggalnya
dia daerah tersebut diubah menjadi
area peternakan.
Terjadi bencana badai dan banjir
pada tahun 1947 yang
menyebabkan tanah menjadi sedikit
berawa sehingga
area tersebut menjadi terbengkalai.
Pada tahun 1961
Coral Ridge Properties membelinya
dan mengubahnya
menjadi kawasan permukiman berupa
real estate.
Pemerintah Negara Bagian Florida
pada tahun 1963
menetapkan Coral Springs sebagai
kota dan dilakukan
pemungutan suara pertama kali pada
tahun 1967.
Pada
tahun 1974 di masa kepemimpinan Mayor
Geiger dilakukan perombakan besar
terkait dengan
status pemerintahan ditandai dengan
pelepasan diri
dari manajemen Coral Ridge
Properties. Namun
pemerintah kota Coral Springs tetap
berkomitmen
proses
bisnis sebuah perusahaan/organisasi.
menjalankan pemerintahan dengan profesional.
16 OTONOM






ketika pemerintah kota mulai menerapkan
Total Quality
Management.
Program ini didesain untuk bekerja
secara paripurna dalam operasi dan menyediakan
pelayanan dengan cara berfokus pada pelanggan dan
mengutamakan kualitas. Prinsip utamanya adalah
penerapan model baru yang bertekad membentuk
pemerintahan lokal yang berkinerja tinggi, bukannya
“government
as usual”.
Sebagai salah satu kota di negara bagian florida
kota Coral Springs menginduk pada Negara Bagian
Florida. Namun, pemerintah Kota Coral Springs lebih
spesifik secara langsung melayani kebutuhan-kebutuhan
masyarakat, menyediakan segala hal dari kepolisian
dan perlindungan kebakaran sampai kepada kode-
Pemerintahan dijalankan oleh pegawai
pemerintah yang mendapat berbagai
fasilitas termasuk
pensiun. Di samping itu juga ada
sukarelawan dan
pekerja paruh waktu. Pemerintah
telah menetapkkan
prosedur operasi standar pada tiap
departemen dan
senantiasa mengkoordinasikan
operasinya pada aturan
negara bagian dan pemerintah
federal. Salah satu yang
menjadi kunci sukses Kota Coral
Spring adalah dengan
adanya Guidlines berupa Sistem
Malcom Baldridge
Performance Excellence (MBPE) yang
dijalankan
dengan keseriusan dan tanggung jawab
yang tinggi.
Apa yang bisa dilakukan?
Banyak metode yang bisa dipakai pemerintah
dalam rangka evaluasi pelaksanaan
otonomi daerah,
kode kebersihan (sanitarium),
peraturan kesehatan, diantaranya:
Meningkatkan Governance
pemerintah
pendidikan, angkutan umum, dan
perumahan. daerah
Kota Coral Springs dipimpin oleh 5
Komisioner Fakta
berbicara bahwa terdapat sebagian daerah
Komisi Kota, Komisi ini bertugas menetapkan yang
dinilai gagal melakukan desentralisasi, namun ada
kebijakan untuk kota. Salah satunya digelari ketua beberapa
daerah yang dinilai sukses dalam mengemban
komisi dan biasanya disebut wali kota, meskipun amanah UUD 45 melalui kebijakan
desentralisasi.
kekuasaannya setara dengan anggota komisi lainnya. Sangat disayangkan dengan munculnya wacana-
Komisi Kota ini dipilih oleh rakyat dan bekerja wacana dari sekelompok kecil yang
beranggapan
selama 4 tahun,
tetapi sifatnya hanya paruh waktu, bahwa otonomi daerah tidak memberikan hasil positif
mereka melakukan koordinasi dan rapat sebulan dua terhadap pembangunan bangsa dan
adanya suara
kali. Untuk pelaksanaan tugas sehari-hari Komisi sumbang yang berencana mengembalikan
konsep
Kota memilih Manajer Kota selain itu Komisi juga otonomi daerah kembali tersentralisasi
seperti pada
menunjuk Jaksa Kota sebagai
perwakilan kota terkait masa
orde baru.
persoalan hukum. Selama
abad kedua puluh satu, reinvention akan
SebagaimanadisebutkandimukaPemerintahKota menjadi proses penting bagi para pemimpin
politik
Coral Springs menerapkan Total
Quality Management, dan
administrasi pemerintah yang berusaha untuk
mereka bertekad menciptakan pemerintahan yang menyesuaikan diri dengan perubahan yang
cepat
berperforma tinggi. Guna mencapai keinginan dalam ekonomi dan masyarakat yang
ditimbulkan
tersebut mereka mengikuti pola manajemen pada oleh
globalisasi dan inovasi teknologi.
Desentralisasi,
perusahaan dan pada tahun 1994 menerapkan debirokratisasi,
dan deregulasi yang meningkat dirasa
Malcom Baldrige Criteria sebagai
model. Pelaksanaan penting
tidak hanya pari pemerintah pusat tetapi lebih
pelayanan dilakukan oleh pegawai
pemerintah maupun dan lebih dari
pemerintah daerah.
rekanan yang ditunjuk dengan mengedepankan dua Pemerintahan daerah yang baik bukan
hanya
hal, perspektif pemerintah dan perspektif pelanggan. tentang menyediakan berbagai layanan
lokal, tetapi
Perspektif pemerintah berfokus pada mata rantai juga tentang menjaga kehidupan dan
kebebasan
pelayanan yang pendek dan pemberdayaan pegawai. warga,
menciptakan ruang bagi partisipasi demokratis
Perspektif pelanggan yaitu upaya penyediaan layanan dan dialog sipil, mendukung pembangunan daerah
menyeluruh dengan ramah dan
berdedikasi. yang
dipimpin pasar dan ramah lingkungan, dan
Untuk itu pemerintah menetapkan visi
“To be the memfasilitasi
hasil yang memperkaya kualitas hidup
nation’s premier community in which to live, work and raise warga. Adapun distribusi keuangan ke
tiap-tiap
a family”. Guna mencapai misi tersebut
ditetapkan pula daerah-daerah
disesuaikan dengan kebutuhan mereka
nilai-nilai utama yaitu Fokus Pada
Pelanggan (Customer dan
bukan berdasarkan pendapatan mereka.
Dengan
Focus), Kepemimpinan (Leadership),
Pendayagunaan demikian, bisa jadi suatu
daerah yang pendapatannya
Pegawai (Empowered
Employees), Pengembangan Kualitas kecil akan mendapatkan jatah yang
lebih banyak dari
Berkelanjutan (Continuous Quality
Improvement), daerah
yang kaya karena kebutuhannya yang lebih
Keberlangsungan (Sustainability)
sebagai kultur besar.
pemerintah.
E D I S I I / S E P T E
M B E R 2 0 1 3 17