BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar belakang
Perkembangan Bahasa Indonesia saat ini cukup
membanggakan. Dewasa ini, lebih dari 40 negara memasukan Bahasa Indonesia
sebagai bahasa yang dipelajari dari mulai dari Sekolah Dasar (SD) sampai
perguruan tinggi (Pikiran rakyat, 8 Oktober 2009). Hal itu menyiratkan bahwa
Bahasa Indonesia mempunyai peluang menjadi salah satu bahasa Internasional
seiring dengan berkembangnya peran bangsa Indonesia di bidang ekonomi, budaya
dan politik internasional.
Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional pertama kali
dirumuskan dalam salah satu butir Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928. Bahasa
Indonesia diakui sebagai bahasa pemersatu, baik secara politis maupun sosial
budaya yang ikut merekatkan seluruh elemen bangsa menjadi satu kesatuan menuju
Indonesia sebagai sebuah bangsa yang merdeka dan berdaulat. Sejak momentum
Sumpah Pemuda itulah, bahasa Indonesia kemudian berkembang pesat menjadi salah
satu identitas bangsa Indonesia yang membedakan dengan bangsa lainnya.
Identitas kebangsaan itulah yang kemudian diresmikan sebagai bahasa negara
pada tanggal 18 Agustus 1945 seiring dengan disahkannya Undang-Undang Dasar
1945 yang salah satu isi pasalnya menyatakan bahwa Bahasa negara ialah
bahasa Indonesia (Bab XV, Pasal 36).
Dalam perkembangannya, Bahasa Indonesia berkembang menjadi
bahasa yang mampu mengkomunikasikan berbagai ide, gagasan dan prilaku
penuturnya di berbagai aspek kehidupan. Saat ini Bahasa Indonesia bukan saja
sebagai bahasa resmi nasional, tetapi telah berkembang menjadi bahasa ilmu
pengetahuan pengetahuan dan teknologi serta berkembang sebagai bahasa
internasional.
Berdasarkan uraian di atas, upaya-upaya dalam mengkaji
kembali peran dan fungsi Bahasa Indonesia harus dikembangkan. Hal itu akan
lebih memperkaya khasanah Bahasa Indonesia dan menumbuhkan kebanggaan terhadap
bahasa Indonesia.
1.2
Rumusan dan Batasan Masalah
Adapun rumusan masalah dalam makalah ini adalah sebagai
berikut:
1. Bagaimana fungsi dan peran Bahasa
Indonesia dalam kehidupan manusia?
2. Bagaimana tantangan global terhadap
perkembangan fungsi dan peran
Bahasa Indonesia?
Dari rumusan masalah di atas, maka kajian makalah ini akan
dibatasi hanya mengkaji peran dan fungsi Bahasa Indonesia serta tantangan
terhadap perkembangan fungsi Bahasa Indonesia tersebut.
1.3
Metode dan Teknik Penulisan
Metode yang digunakan dalam penyusunan makalah ini metode
deksriptif analitik, yaitu metode yang berupaya menggambarkan masalah yang ada
dan kemudian dianalisis berdasarkan beberapa pendekatan, baik pendekatan
teoritis maupun berdasarkan pemikiran penulis. Adapun teknik penulisannya
adalah dengan teknik literature, yaitu dengan mengumpulkan dan mengkaji
berbagai literature tentang masalah yang dikaji.
1.4
Sistematika Penulisan
Dalam menyusun makalah ini, penulis membaginya dalam tiga
bab, yaitu:
BAB I :
Dalam bab ini akan diuraikan dasar pemikiran penulisan
makalah,
rumusan
dan batasan masalah, metode dan teknik penulisan dan
sistematika penulisan.
BAB I : Pada bab ini
diuraikan hasil kajian penulis terhadap masalah peran
dan fungsi Bahasa Indonesia.
BAB III : Berisi
kesimpulan yang dapat diambil dari kajian ini.
BAB II
KEDUDUKAN DAN FUNGSI BAHASA
INDONESIA
2.1
Sejarah Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia yang sekarang ini
kita miliki merupakan salah satu simbol kebangsaan yang berkembang seiring
dengan dinamika perjuangan bangsa Indonesia dalam merebut, mempertahankan dan
mengisi kemerdekaan. Oleh sebab itu, perkembangan Bahasa Indonesia tidak dapat
lepas dari pasang surutnya dinamika kehidupan bangsa Indonesia, mulai dari
Bahasa Indonesia sebagai bahasa penghubung (lingua franca) dalam
hubungan antar suku sampai Bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu berbagai
suku dan golongan di Indonesia.
Berdasarkan
kajian sejarah, bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu. Bahasa
Indonesia tumbuh dan berkembang dari bahasa Melayu yang sejak zaman dulu
sudah dipergunakan sebagai bahasa perhubungan (lingua franca) bukan
hanya di Kepulauan Nusantara, melainkan juga hampir di seluruh Asia Tenggara.
Bukti-bukti sejarah menunjukkan bahwa Bahasa Melayu telah digunakan di
kawasan Asia Tenggara sejak abad ke-7. Hal itu dapat digunakannya Bahasa
Melayu Kuna dalam prasasti Kedukan Bukit (683 M), Talang Tuwo (684 M), Kota
Kapur (686 M), dan Karang Brahi berangka tahun (688 M). Prasasti itu
bertuliskan huruf Pranagari berbahasa Melayu Kuna. Semua prasasti tersebut
berasal dari kerajaan Sriwijaya yang saat itu menjadi penguasa di daerah
sekitar Selat Malaka.
Pengaruh
Bahasa Melayu Kuna di Nusantara tidak dapat dilepaskan dari perkembangan
Kerajaan Sriwijaya. Sebagai kerajaan maritim, Sriwijaya berhasil meluaskan
pengaruh politik dan perdagangannya ke seluruh Asia Tenggara. Maka, seiring
dengan itulah Bahasa Melayu Kuna mulai digunakan sebagai bahasa penghubung
antara bangsa di Asia tenggara. Salah satu bukti penggunaan bahasa Melayu di
luar Sumatera adalah dengan prasasti Gandasuli (832 M) di Jawa Tengah
dan beberapa prasasti di Bogor yang berasal dari abad ke-10.
Pada masa
Islam, perkembangan dan pertumbuhan bahasa Melayu semakin pesat, baik yang
berupa batu bertulis, seperti tulisan pada batu nisan di Minye Tujoh, Aceh,
berangka tahun 1380 M, maupun hasil susastra (abad ke-16 dan ke-17), seperti Syair
Hamzah Fansuri, Hikayat Raja-Raja Pasai, Sejarah Melayu, Tajussalatin, dan
Bustanussalatin. Penyebaran bahasa Melayu pun semakin pesat seiring
dengan proses penyebaran agama Islam ke seluruh Nusantara. Dalam hal ini
Bahasa Melayu dijadikan bahasa pengantar dalam dakwah menyebarkan agama
Islam. Selain itu penyebaran Bahasa Melayu yang pesat disebabkan karena
Bahasa Melayu tidak mengenal tingkat tutur sehingga dengan cepat dapat
diterima oleh semua golongan dalam masyarakat.
Pada masa
penjajahan asing, bahasa Melayu berkembang menjadi alat pemersatu seluruh
rakyat Indonesia. Perasaan senasib mendorong bangsa Indonesia mencari
identitas bersama untuk melawan penjajahan, dan bahasa Melayu yang telah
berkembang hampir si seluruh Indonesia merupakan salah satu bentuk identitas
bersama tersebut. Perwujudan dari keinginan akan identitas-identitas
kebangsaan itu mencapai puncaknya pada Kongres Pemuda II di Jakarta tanggal
28 Oktober 1928. Pada saat itu, para pemuda dari berbagai pelosok Nusantara
berkumpul dalam Kerapatan Pemuda dan berikrar (1) bertumpah darah yang satu,
tanah Indonesia, (2) berbangsa yang satu, bangsa Indonesia, dan (3)
menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Ikrar para pemuda itulah
yang ini dikenal dengan nama Sumpah Pemuda.
Legitimasi
Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dikukuhkan dalam konstitusi Negara
Kesatuan Republic Indonesia pada tanggal 18 Agustus 1945. Pada saat itu
Undang-Undang Dasar 1945 disahkan sebagai Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia. Dalam Bab XV pasal 36 dinyatakan bahwa Bahasa negara ialah
bahasa Indonesia (Bab XV, Pasal 36).
|
2.2
Pengertian dan Fungsi Bahasa
Banyak pengertian bahasa yang
dikemukakan oleh para ahli bahasa, namun secara umum Iyo Mulyono (2000:4)
memberikan batasan bahasa sesuai dengan karakteristiknya, yaitu:
v
Bahasa itu merupakan sebuah system
bunyi
v
Bahasa itu bersifat arbitrer atau
mana suka
v
Bahasa itu bersifat konvensional.
v
Bahasa itu merupakan alat untuk
berkomunikasi dan berinteraksi
v
Bahasa itu memiliki makna yang
konvensional dan arbitrer
Fungsi dasar bahasa adalah sebagai
alat komunikasi lingual manusia, di mana manusia mengungkapkan apa yang
ingin diungkapkannya melalui bahasa. Melalui bahasa, hubungan sosial
dapat terjadi dengan lancar sehingga kehidupan sosial dapat berlangsung di
dunia ini. Dalam hal ini Iyo Mulyono (2000:4-6) mengungkapkan bahwa fungsi
bahasa adalah: 1) fungsi instrumental, yaitu alat memanipulasi lingkungan dan
menyebabkan kondisi tertentu terwujud, 2) fungsi regulasi, yakni alat
pengendalian atau pengaturan peristiwa, 3) Fungsi representasional, yaitu alat
untuk menyatakan fakta-fakta atau pengetahuan tertentu, 4) fungsi
interaksional, yaitu alat untuk memenuhi kebutuhan sosial, 5) fungsi personal,
yakni untuk menyatakan kepribadian, perangai, perasaan bahkan kebiasaan
seseorang, 6) fungsi heureistik, yakni sebagai alat pemerolehan pengetahuan,
dan 7) fungsi imajinatif, yakni alat untuk mengungkapkan mimpi dan
khayalan.
Menurut Abdullah Ambari (1983:8),
fungsi bahasa sangat beraneka ragam, misalnya untuk mencari ilmu pengetahuan,
untuk mendalami perkembangan bahasa itu sendiri untuk meningkatkan kemampuan,
dan sebagainya, namun yang paling pokok adalah bahasa yang berfungsi sebagai
alat bergaul sehingga orang dapat berhubungan (berkomunikasi dengan sesamanya.
2.3
Konsep Dasar Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia sebagai bahasa yang
berkembang dan digunakan masyarakat Indonesia mempunyai arti penting dalam
kehidupan bangsa Indonesia. Hal itu disebabkan karena Bahasa Indonesia muncul
sebagai salah satu identitas bangsa dan alat perjuangan dalam melawan
penjajahan. Oleh karena itu, Bahasa Indonesia mempunyai kedudukan yang
sangat istimewa dalam sejarah perjalanan bangsa Indonesia. Dalam Seminar
Politik Bahasa Nasional, 25-28 Februari 1975 di Jakarta, ditegaskan bahwa
kedudukan bahasa Indonesia adalah sebagai bahasa nasional, yang berfungsi
sebagai (1) lambang kebanggaan nasional, (2) lambang identitas nasional, (3)
pemersatu berbagai rimasyarakat yang berbeda latar belakang sosial budaya
bahasa, dan (4) alat perhubungan antarbudaya dan antardaerah (Pusat Pembinaan
dan Pengembangan Bahasa, 1975:5).
Fungsi politik Bahasa Indonesia di
atas menambah fungsi alamiah bahasa Indonesia itu sendiri yaitu sebagai alat
komunikasi lingual manusia, baik secara terlisan maupun tertulis.
Sehingga kedudukan Bahasa Indonesia dalam masyarakat Indonesia sangat
penting sebagai wujud dan symbol persatuan dan persaudaraan. Dalam hal ini,
fungsi Bahasa Indonesia dapat dibagi menjadi dua fungsi, yaitu 1) fungsi Bahasa
Indonesia sebagai bahasa nasional dan 2) Fungsi Bahasa Indonesia sebagai bahasa
resmi/Negara.
2.3.1
Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia sebagai Bahasa
Nasional
Kedudukan bahasa Indonesia sebagai
bahasa nasional untuk pertama kali dicetuskan pada Kongres Pemuda ke-2 pada
tanggal 28 Oktober 1928. Salah satu isi Sumpah Pemuda itu adalah: Kami
poetera dan poeteri Indonesia mendjoendjoeng bahasa persatoean,Bahasa
Indonesia. Dengan pengakuan tersebut maka Bahasa Indonesia diakui sebagai
bahasa kebangsaan yang menjadi salah satu simbol nasionalisme Indonesia.
Sebagai lambang kebanggaan nasional,
bahasa Indonesia ‘memancarkan’ nilai-nilai sosial budaya luhur bangsa
Indonesia. Dengan keluhuran nilai yang dicerminkan bangsa Indonesia, kita harus
bangga dengannya; kita harus menjunjungnya; dan kita harus mempertahankannya.
Sebagai realisasi kebanggaan kita terhadap bahasa Indonesia, kita harus
memakainya tanpa ada rasa rendah diri, malu, dan acuh tak acuh. Kita harus
bngga memakainya dengan memelihara dan mengembangkannya.
Sebagai lambang identitas nasional,
bahasa Indonesia merupakan ‘lambang’ bangsa Indonesia. Ini beratri, dengan
bahasa Indonesia akan dapat diketahui siapa kita, yaitu sifat, perangai, dan
watak kita sebagai bangsa Indonesia. Karena fungsinya yang demikian itu, maka
kita harus menjaganya jangan sampai ciri kepribadian kita tidak tercermin di
dalamnya. Jangan
sampai bahasa Indonesia tidak menunjukkan gambaran bangsa Indonesia yang
sebenarnya.
Dengan fungsi yang ketiga memungkinkan masyarakat Indonesia
yang beragam latar belakang sosial budaya dan berbeda-beda bahasanya dapat
menyatu dan bersatu dalam kebangsaan, cita-cita, dan rasa nasib yang sama.
Dengan bahasa Indonesia, bangsa Indonesia merasa aman dan serasi hidupnya,
sebab mereka tidak merasa bersaing dan tidak merasa lagi ‘dijajah’ oleh
masyarakat suku lain. Apalagi dengan adanya kenyataan bahwa dengan menggunakan
bahasa Indonesia, identitas suku dan nilai-nilai sosial budaya daerah masih
tercermin dalam bahasa daerah masing-masing. Kedudukan dan fungsi bahasa daerah
masih tegar dan tidak bergoyah sedikit pun. Bahkan, bahasa daerah diharapkan
dapat memperkaya khazanah bahasa Indonesia.
Dengan fungsi keempat, bahasa Indonesia sering kita rasakan
manfaatnya dalam kehidupan sehari-hari. Bayangkan saja apabila kita ingin
berkomunikasi dengan seseorang yang berasal dari suku lain yang berlatar
belakang bahasa berbeda, mungkinkah kita dapat bertukar pikiran dan saling memberikan
informasi? Bagaimana cara kita seandainya kita tersesat jalan di daerah yang
masyarakatnya tidak mengenal bahasa Indonesia? Bahasa Indonesialah yang dapat
menanggulangi semuanya itu. Dengan bahasa Indonesia kita dapat saling
berhubungan untuk segala aspek kehidupan. Bagi pemerintah, segala kebijakan dan
strategi yang berhubungan dengan ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya,
pertahanan, dan kemanan (disingkat: ipoleksosbudhankam) mudah
diinformasikan kepada warganya. Akhirnya, apabila arus informasi antarkita
meningkat berarti akan mempercepat peningkatan pengetahuan kita. Apabila
pengetahuan kita meningkat berarti tujuan pembangunan akan cepat tercapai.
2.3.2
Kedudukan dan Fungsi Bahasa
Indonesia sebagai Bahasa Negara/Resmi
Selain sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia mempunyai
fungsi sebagai bahasa Negara/resmi . Secara resmi bahasa Indonesia diakui
sebagai bahasa pergaulan bangsa Indonesia pada saat Sumpah Pemuda, 28 Oktober
1928. Walaupun sebelumnya telah berkembang bahasa Melayu sebagai bahasa resmi
kedua setelah bahasa Belanda, namun kedudukan bahasa Indonesia sebagai
perkembangan bahasa Melayu mulai resmi digunakan sebagai bahasa persatuan oleh
bangsa Indonesia sejak Sumpah Pemuda tersebut.
Pengukuhan bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dilakukan
pada tanggal pada tanggal 18 Agustus 1945, sehari setelah proklamasi
kemerdekaan. Pada tanggal itulah salah satu pasal tentang peresmian bahasa
nasional sebagai bahasa Negara dsahkan yaitu dalam pasal 36 UUD 1945. diangkat
pulalah bahasa Indonesia sebagai bahasa negara. Penentuan Bahasa Indonesia
sebagai bahasa resmi di Indonesia sangat lancar dan diterima secara aklamasi
olehs seluruh rakyat Indonesia. Padahal mencontoh Negara-negara lain, penentuan
sebuah bahasa menjadi bahasa resmi Negara sangatlah sulit dan seringkali
menimbulkan perpecahan. Sebagai contoh konkret, Malaysia, Singapura, Filipina,
dan India, masih tetap menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa resmi di
negaranya, walaupun sudah berusaha dengan sekuat tenaga untuk menjadikan
bahasanya sendiri sebagai bahasa resmi.
Mulusnya penentuan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi
Negara di Indonesia disebabkan beberapa factor: (1) bahasa tersebut dikenal dan
dikuasai oleh sebagian besar penduduk negara itu, (2) secara geografis, bahasa
tersebut lebih menyeluruh penyebarannya, dan (3) bahasa tersebut diterima oleh
seluruh penduduk negara itu. Bahasa-bahasa yang terdapat di Malaysia,
Singapura, Filipina, dan India tidak mempunyai ketiga faktor di atas, terutama
faktor yang nomor (3). Masyarakat multilingual yang terdapat di negara itu
saling ingin mencalonkan bahasa daerahnya sebagai bahasa negara. Mereka saling
menolak untuk menerima bahasa daerah lain sebagai bahasa resmi kenegaraan.
Tidak demikian halnya dengan negara Indonesia. Ketig faktor di atas sudah
dimiliki bahasa Indonesia sejak tahun 1928. Bahkan, tidak hanya itu. Sebelumnya
bahasa Indonesia sudah menjalankan tugasnya sebagai bahasa nasional, bahasa
pemersatu bangsa Indonesia. Dengan demikian, hal yang dianggap berat bagi
negara-negara lain, bagi kita tidak merupakan persoalan. Oleh sebab itu, kita
patut bersyukur kepada Tuhan atas anugerah besar ini.
Dalam “Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional” yang
diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25 s.d. 28 Februari 1975 dikemukakan
bahwa di dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia befungsi
sebagai
(1) bahasa resmi kenegaraan,
(2) bahasa pengantar resmi di lembaga-lembaga pendidikan,
(3) bahasa resmi di dalam perhubungan pada tingkat nasional
untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah, dan
(4) bahasa resmi di dalam pengembangan kebudayaan dan
pemanfaatan ilmu pengetahuan serta teknologi modern.
Keempat
fungsi itu harus dilaksanakan, sebab minimal empat fungsi itulah memang sebagai
ciri penanda bahwa suatu bahasa dapat dikatakan berkedudukan sebagai bahasa
negara.
Pemakaian pertama yang membuktikan bahwa bahasa Indonesia
sebagai bahasa resmi kenegaraan ialah digunakannya bahasa Indonesia dalam
naskah proklamasi kemerdekaan RI 1945. Mulai saat itu dipakailah bahasa
Indonesia dalam segala upacara, peristiwa, dan kegiatan kenegaraan baik dalam
bentuk lisan maupun tulis.
Keputusan-keputusan, dokumen-dokumen, dan surat-surat resmi
yang dikeluarkan oleh pemerintah dan lembaga-lembaganya dituliskan di dalam
bahasa Indonesia. Pidato-pidato atas nama pemerintah atau dalam rangka
menuanaikan tugas pemerintahan diucapkan dan dituliskan dalam bahasa Indonesia.
Sehubungan dengan ini kita patut bangga terhadap presiden kita, Soeharto yang
selalu menggunakan bahasa Indonesia dalam situsi apa dan kapan pun selama
beliau mengatasnamakan kepala negara atau pemerintah. Bagaimana dengan kita?
Sebagai bahasa resmi, bahasa Indonesia dipakai sebagai bhasa
pengantar di lembaga-lembaga pendidikan mulai dari taman kanak-kanak sampai
dengan perguruan tinggi. Hanya saja untuk kepraktisan, beberapa lembaga
pendidikan rendah yang anak didiknya hanya menguasai bahasa ibunya (bahasa
daerah) menggunakan bahasa pengantar bahasa daerah anak didik yang
bersangkutan. Hal ini dilakukan sampai kelas tiga Sekolah Dasar.
Sebagai konsekuensi pemakaian bahasa Indonesia sebagai
bahasa pengantar di lembaga pendidikan tersebut, maka materi pelajaran ynag
berbentuk media cetak hendaknya juga berbahasa Indonesia. Hal ini dapat
dilakukan dengan menerjemahkan buku-buku yang berbahasa asing atau menyusunnya
sendiri. Apabila hal ini dilakukan, sangatlah membantu peningkatan perkembangan
bahasa Indonesia sebagai bahasa ilmu pengetahuan dan teknolologi (iptek).
Mungkin pada saat mendatang bahasa Indonesia berkembang sebagai bahasa iptek
yang sejajar dengan bahasa Inggris.
Sebagai fungsinya di dalam perhubungan pada tingkat nasional
untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah,
bahasa Indonesia dipakai dalam hubungan antarbadan pemerintah dan
penyebarluasan informasi kepada masyarakat. Sehubungan dengan itu hendaknya
diadakan penyeragaman sistem administrasi dan mutu media komunikasi massa. Tujuan
penyeragaman dan peningkatan mutu tersebut agar isi atau pesan yang disampaikan
dapat dengan cepat dan tepat diterima oleh orang masyarakat.
Akhirnya, sebagai fungsi pengembangan kebudayaan nasional,
ilmu, dan teknologi, bahasa Indonesia terasa sekali manfaatnya. Kebudayaan
nasional yang beragam itu, yang berasal dari masyarakat Indonesia yang beragam
pula, rasanya tidaklah mungkin dapat disebarluaskan kepada dan dinikmati oleh
masyarakat Indonesia dengan bahasa lain selain bahasa Indonesia. Apakah mungkin
guru tari Bali mengajarkan menari Bali kepada orang Jawa, Sunda, dan Bugis
dengan bahasa Bali? Tidak mungkin! Hal ini juga berlaku dalam penyebarluasan
ilmu dan teknologi modern. Agar jangkauan pemakaiannya lebih luas, penyebaran
ilmu dan teknologi, baik melalui buku-buku pelajaran, buku-buku populer,
majalah-majalah ilmiah maupun media cetak lain, hendaknya menggunakn bahasa
Indonesia. Pelaksanaan ini mempunyai hubungan timbal-balik dengan fungsinya
sebagai bahasa ilmu yang dirintis lewat lembaga-lembaga pendidikan, khususnya
di perguruan tinggi.
3.
Tantangan Terhadap Pengembangan
Bahasa Indonesia
Di tengah arus globalisasi saat ini dengan perkembangan
teknologi informasi sebagai medianya, perkembangan bahasa Indonesia mengalami
tantangan yang tidak ringan. Setidaknya terdapat dua tantangan yang dihadapi
Bahasa Indonesia saat ini, yaitu:
1.
Tantangan dari luar (eksternal),
yaitu masuknya pengaruh bahasa asing dan perkembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi, di mana Bahasa Indonesia harus menyerap secara baik pengaruh
tersebut, baik perbendaharaan kosakata terutama mencari padanan-padanan kata
yang berasal dari bahasa asing termasuk perbendaharaan kosakata yang berkaitan
dengan perkembangan jaman yang semakin kompleks. Misalnya Bahasa Indonesia
harus dengan cepat mencari kosakata-kosakata yang berhubungan dengan kemajuan
teknologi informasi.
2.
Tantangan dari dalam (internal),
dalam hal ini tantangan dari penuturnya sendiri. Banyak dari kita yang masih bangga
dengan penggunaan bahasa asing dalam kehidupan sehari-harinya, padahal dalam
Bahasa Indonesia sudah ada padanan katanya, seperti kita masih banyak
menggunanakan kata asing download dibanding unduh sebagai
padanan bahasa Indonesianya. Begitu juga pemakaian bahasa asing dalam penamaan
(label) barang sering kita jumpai. Kebanggaan pemakaian bahasa Indonesia
setidaknya semakin hari semakin menurun.
Untuk menghadapi semua tantangan tersebut, bahasa Indonesia
harus senantiasa berkembang memenuhi semua keperluan kehidupan manusia yang
berkembang dengan cepat, baik di bidang IPTEK, politik, ekonomi, budaya dan
lainnya. Dalam hal ini pemerintah dituntut untuk mengeluarkan
kebijakan-kebijakan dan program yang menyokong pengembangan bahasa Indonesia,
agar bahasa nasional ini tetap digunakan oleh para penuturnya dan mampu
memenuhi tuntutan kebahasaan dari berbagai bagai aspek kehidupan.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Dari uraian pada bab-bab sebelumnya, maka terdapat
kesimpulan-kesimpulan yang dapat diambil, yaitu:
1.
Secara historis, bahasa Indonesia
mempunyai keistimewaan, antar lain bahasa Indonesia berkembang secara alamiah
ke seluruh Indonesia seiring dengan dinamika sejarah bangsa Indonesia. Sehingga
penetapan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional berlangsung dengan lancar
tidak menimbulkan konflik seperti yang terjadi di Negara lain, hal itu
disebabkan bahasa Indonesia berkembang menjadi symbol kebersamaan dalam melawan
penjajahan.
2.
Kedudukan dan fungsi bahasa
Indonesia secara resmi tercantum dalam konstitusi Negara UUD 1945 yang
menyatakan bahwa Bahasa negara ialah bahasa Indonesia (Bab XV, Pasal
36), Namun fungsi bahasa Indonesia telah diikrarkan dalam Sumpah Pemuda, yaitu
yang menetapkan Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan. Selain itu, dalam
beberapa seminar berikutnya, fungsi bahasa Indonesia ditetapkan menjadi dua
poko fungsi yaitu bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan bahasa nasional
sebagai bahasa Negara (resmi).
3.
Tantangan terhadap perkembangan
bahasa Indonesia setidaknya berasal dari perkembangan tuntutan kebahasaan dari
perkembangan jaman, antara lain perkembangan IPTEK, politik, ekonomi dan
lainnya. Selain itu rasa nasionalisme yang semakin menurun menyebabkan
kebanggaan sebagian masyarakat Indonesia untuk memakai bahasa Indonesia juga
berkurang. Oleh karena itu, perlu upaya-upaya untuk mengembangkan bahasa
Indonesia yang lebih dinamis sesuai dengan perkembangan jaman dewasa ini.
3.2
Saran
Dalam hal ini, upaya-upaya dalam mengembangkan bahasa
Indonesia perlu dilakukan berbagai pihak. Pemerintah wajib mengeluarkan
kebijakan dan program yang mampu meningkatkan perkembangan bahasa Indonesia,
baik di bidang penelitian dan pengajaran bahasa Indonesia. Juga, rakyat
Indonesia sebagai penutur aslinya harus meningkatkan kebanggaannya terhadap
penggunaan bahasa Indonesia, misalnya dengan membatasi penggunaan bahasa asing
yang sudah ada padanan katanya dalam bahasa Indonesia.
DAFTAR KEPUSTAKAAN
Abdullah
Ambary. 1983. Intisari Tatabahasa Indonesia. Djatnika:
Bandung.
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. 1997. Tata
Bahasa Indonesia. Balai Pustaka:Jakarta.
Iyo Mulyono. 2000. Dasar-dasar Belajar Bahasa I.
Karakteristik Pembelajar. Jurusan Pendidikan Bahasa dan Sastra UPI: Bandung
Makagiansar, M. 1990. Dimensi dan Tantangan
Pendidikan dalam Era Globalisasi. dalam Mimbar Pendidikan. Th. IX/4.
Bandung: University Press IKIP Bandung.
Moeliono, Anton. 1985. Pengembangan dan Pembinaan
Bahasa: Ancangan Alternatif di dalam Perencanaan Bahasa. Jakarta:
Djambatan.
Pateda, Mansoer. 1990. Sosiolinguistik.
Bandung: Angkasa.
Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa. 1975. Seminar
Politik Bahasa Nasional. Jakarta: Pusat Bahasa
No comments:
Post a Comment